Pelayanan PP pada upacara HUT RI ke 69 th 2014. |
Merawat peserta upacara Hari Pramuka yang pingsan. |
Apa itu PMR ?
Palang Merah Remaja (PMR) merupakan wadah pembinaan serta pemberian keterampilan kepada PMR mulai dari SD, SLTP, dan SMU/SMK.
Dengan tujuan :
1. memberikan pertolongan pertama (PP) dan penderita gawat darurat(PPGD)
2. menjalankan usaha kesehatan sekolah
3. membantu korban bencana
4. merawat penderita dirumah /perawatan keluarga
5. menghibur yatim piatu/orang jompo/orang cacat
6. menjalin hubungan dengan PMR baik didalam maupun di luar negeri.
Pengawasan bimbingan dan pembinaan anggota PMR dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen dengan PMI Cabang Kebumen.
Dalam wadah PMR, remaja diberi kegiatan yang positip dan konstruktip, supaya tidak terjerumus kedalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Persyaratan menjadi PMR :
a. Warga Negara Indonesia berusia 7 s/d 21 tahun.
b. Mendapatkan persetujuan orangtua/wali dan secara sukarela
c. Bersedia mengikuti pendidikan dan latihan dasar ke-Palangmerahan yang dilaksanakan di sekolah atau PMI Cab setempat.
d. Menyampaikan permohonan menjadi anggota PMR kepada PMI Cabang melalui guru pembinan teknis PMR disekolah masing-masing.
Kegiatan PMR:
- Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana
- Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan untuk perawatan keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dsb
- Mengikuti gerakan kakek/nenek angkat asuh
- Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS
- Donor darah siswa
- Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
- Program persahabatan remaja palang merah regional/internasional
- Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR
Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama Tri Bakti Remaja yang mengandung arti:
- Berbakti kepada masyarakat (seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor darah
- Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan (misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekita
- Mempererat persahabatan nasional dan internasional (contohnya, melakukan latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan)
Korps Sukarela PMI (KSR PMI) adalah kesatuan atau unit didalam perhimpunan PMI yang merupakan wadah kegiatan atau wadah pengabdian bagi Anggota.
Tugas KSR PMI :
Memberikan pertolongan / bantuan dalam kesatuan atau unit yang terorganisasi.
Siapa yang boleh menjadi anggota KSR PMI ?
a. Telah menyelesaikan pendidikan SMU atau sederajat
b. berusia 21 tahun ke atas
c. berdomisili di Jakarta
d. berkelakuan baik
e. sehat jasmani dan rohani
Para calon KSR memperoleh pendidikan dan latihan Kepalangmerahan dan dilantik menjadi Anggota KSR PMI.
Agar PMI Cabang Kebumen dan ke 26 PMI Ranting /Kecamatan, dapat memberikan pertolongan dengan cepat maka dibentuk SATUAN TUGAS PENANGGULANGAN BENCANA (SATGANA) yang anggota-anggotanya terdiri dari KSR terlatih. Bantuan yang diberikan berupa sandang-pangan, pengobatan, dan lain-lain.
Dalam melaksanakan tugasnya bergabung dengan Satuan Koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah disingkat BPBD yang dalam pelaksanaanya dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga swasta lainnya. #Adm1
Posting Komentar
SILAHKAN ISI KOMENTAR ANDA BEBAS TAPI SOPAN DEMI KEMAJUAN PMR SPENSAGA. Siamo Tutti Fratelli ..